Makalah Identifikasi Penyelewengan Hadits - Hadits Mudallas
Tuesday, 21 July 2020
Add Comment
Makalah
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Studi Al-Qur’an Dan Hadits
Dosen Pengampu:
Dr. KH. Abdurrahman, S.HI., M.Pd
Syifa’ur Romli
NIM. 22002012012
PASCA SARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM AL-QOLAM
GONDANGLEGI MALANG
2020
BAB I
PENDAHULUAN
A.
A. Latar Belakang
Sebagai sebuah rujukan ke dua setelah
kitab suci Al-Qur’an sebagai pedoman syariat, Hadits juga memeliki peranan
penting dalam kultur agama Islam. Produk syariat yang dirumuskan oleh
cendekiawan muslim melalui jalur istinbat al-hukmi, akan membuka ruang
perbedaan pandangan sesuai dengan pola fikir serta perbedaan pemahaman berbeda
dari rujukan asalnya.
Maka dari itu, al-Hadits yang
tidak memiliki jaminan akan bentuk manipulasi, disinformasi serta pemalsuan
(kecuali Al-Qur’an yang jaminannya sudah jelas dalam keterangan ayatnya
sendiri) dari segala bentuk upaya kesengajaan seseorang, mestinya harus lebih
intensif untuk dilakukan pengamatan dan penjagaan keasliannya dari Nabi guna
memastikan sterilitas serta validitas data.
Dalam perkembangannya, Ulama’ yang
intensif serta kredibel dalam mendalami khazanah keilmuan hadits (selanjutnya
disebut Muhaddtsin), membuat sub kategori literasi berupa ilmu hadits
yang selanjutnya populer dilombakan oleh banyak ulama’ lain untuk dikembangkan.
Dalam bahasannya, keilmuan tersebut menjadi pedoman dalam menelaah hadits baik
dari tingkat pemula bahkan sampai atas.
Di antara bahasannya, adalah ferivikasi
kualitas hadits berdasarkan jalur perawi rijal al-hadits untuk
menentukan kualitas hadits yang akan berpengaruh terhadap kemungkinan
dipehitungkannya hadits tersebut atau tidak. Apakah suatu hadits dikatakan Shahih,
Hasan atau bahka Dha’if. Mudallas merupakan salah satu sub
materinya. Dalam beberapa kajian lain, pembahasan hadits tadlis atau mudallas
banyak yang tidak mencantukmkan identifikasi hadits mudallas. Maka
dalam makalah ini, kajian mengenai hadits tadlis akan juga dilengkapi
dengan model identifikasi penyelewengan hadits atau tadlis.
B.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian hadits tadlis?
2. Apa saja macam-macam hadits mudallas?
3. Bagaimana hukum hadits mudallas?
4. Bagaimana mengidentifikasi hadits tadlis?
C.
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian hadits tadlis.
2. Menjelaskan macam-macam hadits tadlis.
3. Mengetahui hukum hadits tadlis.
4. Menjelaskan identifikasi hadits tadlis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
A. Pengertian Tadlis
Kata at-Tadlis berasal dari kata
kerja دلس ـ يدلس ـ تدليسا secara etimologi bermakna menyimpan atau
menyembunyikan aib. Beberapa kamus bahasa mengartikannya dengan menipu. Secara
terminologi, Syekh Manna Al-Qaththan mendefinisikan Hadits at-Tadlis adalah sebuah upaya penyembunyian aib dalam suatu hadits dan hanya menampakkan
kebaikannya secara eksplisit.[1]
Sedikit berbeda dengan yang dipaparkan
As-Suyuthi, bahwa at-Tadlis adalah periwayatan hadits menggunakan cara
tertentu agar dapat dianggap tidak memiliki cacat. Dengan kata lain at-Tadlis
atau hadits mudallas adalah hadits yang sanad perawinya ditutupi untuk
menyembunyikan aib yang pengaruhnya pada kekuatan hadits itu sendiri.[2]
Mudallas sendiri termasuk dalam daftar kategori
hadits yang lemah. Di antara sembilan kategori hadits yang lemah (dha’if),
mudallas sendiri selalu berdampingan dengan hadits mursal. Hanya
saja tingkatan mudallas lebih ringan dibanding mursal. Suatu
hadits masuk kategori Mudallas apabila memiliki kriteria berikut ini:
·
Satu generasi dengan perawi yang ditutupi
·
Pernah mendengar hadits dari perawi yang
ditutupi secara langsung
·
Memiliki pola penyampaian yang bisa dipakai
pada hadits mu’an’an dan muannah.[3]
B.
B. Macam-Macam Tadlis
1. Tadlis al-Isnad
Adalah meriwayatkan suatu hadits yang tidak
pernah dia dengarkan secara langsung dari seorang guru (rawi) yang dia
temui serta disampaikan dengan kesan didengarnya secara langsung.
Contoh: Hadits yang diriwayatkan dari
at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad melalui jalur Abu Ishaq As-Subay’i dari Al-Barra’
bin Azib, Rasulullah SAW bersabda:
ما
مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ
أَنْ يَفْتَرِقَا
Pada hadits di atas, Abu Ishaq As-Subay’i
merupakan seorang tsiqqah, hanya saja dalam periwayatan hadits di atas, As-Subay’i
tidak mendengar hadits langsung dari Al-Barra melainkan membuang satu perawi
yang matruk haditsnya yakni Abu Dawud Al-Ama.[4]
Pada literatur di atas, Abdul Majid
menglarifikasikan tadlis at-taswiyah ke dalam jenis Tadlis al-Isnad bersama
dengan tadlis al-athfi. Namun penulis memilih literasi yang memuat tadlis
at-taswiyah ke dalam satu dari tiga macam tadlis. Maka dalam hal
ini, Abdul Majid mengklarifikasikan Tadlis menjadi dua macam.
2. Tadlis as-Syuyukh
Adalah suatu hadits yang diriwayatkan
dengan mengganti atau menyamarkan nama guru yang didengarnya dengan nama,
julukan (kunyah) atau sifat lain yang tidak masyhur dengan tujuan agar
tidak dikenali.[5]
Di zaman ini hal tersebut adalahpnggelapan identitas.
Contoh: Sebuah hadits yang diriwayatkan
oleh Ali Ibn Ja’ad mengenai hadits tentang adab dalam makan.
أَخْبَرَنَا
أَبُوْ سَعْدٍ الْمَالِينِيُّ، أَنَا أَبُوْ أَحْمَدَ بْنُ عَدِيٍّ الْحَافِظُ، ثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ عَبْدِ الْجَبَّارِ الصُّوفِيُّ، ثَنَا عَلِيُّ بْنُ
الْجَعْدِ، أَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، أَظُنُّهُ قَالَ: الشَّيْبَانِيُّ، عَنْ يَعْقُوبَ
بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ طَحْلَاءَ، عَنْ أَبِي الرِّجَالِ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَرَادَ أَنْ يَشْتَرِيَ غُلَامًا،
فَأَلْقَى بَيْنَ يَدَيْهِ تَمْرًا، فَأَكَلَ الْغُلَامُ فَأَكْثَرَ فَقَالَ رَسُولُ
اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ كَثْرَةَ الْأَكْلِ شُؤْمٌ."
Dalam hadits yang diriwayatkan di atas,
Alī bin Jaʽd menyamarkan nama gurunya dengan sebutan kunyah Abū Isḥāq.
Sedangkan nama aslinya adalah Ibrāhīm bin Harasah. Hal demikian dilakukannya
karena Ibrāhīm adalah seorang rawi yang dituduh berbohong (tajrih).
3. Tadlis at-Taswiyah
Adalah periwayatan hadits dengan
mengugurkan salah seorang perawi di antara perawi lain yang tsiqqah yang
juga pernah bertemu atau sezaman. Di antara perawi hadits yang masyhur sering
meriawatkan hadits mudallas at-taswiyah ini antara lain Al-Walid bin
Muslim, Husyaim bin Basyir, Ibnu ‘Uyainah dan Al-A’mas dan Ibnu Abbas yang
dinilai sebagian ulama tidak pernah mendengar langsung dari Nabi kecuali hanya
empat hadits saja. Kendati demikian, para perawi di atas banyak tersebut
riwayat haditsnya dalam kitab shahihain.[6]
Contoh: Sebuah hadits yang diriwayatkan
Al-Walid bin Muslim.
مَاأَخْرَجَهُ
الطَّحَاوِيُّ عَنْ أَبِيْ أُمَيَّةَ الطرسُوْسِيِّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ وَهب بن
عطية، حَدَّثَنَا الْوَلِيْدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا اْلأَوْزَاعِيُّ، عَنْ
حَسَّان بْنِ عَطِيَّة عَنْ أَبِيْ مُنِيْبٍ الْجُرَشِيِّ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " بُعِثْتُ
بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ
ظِلِّ رُمْحِي، وَجُعِلَ الذِّلَّةُ، وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي،
وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
Pada hadits di atas, Al-Walid membuang seorang perawi antara
Al-Awza’i dan HassanIbn ‘Athiyah yaitu Abdurrahman Ibn Tsabit yang mana beliau
merupakan perawi dha’if sehingga hadits yang diriwayatkannya terkesan
terlepas dari kecacatan.[7]
C. C. Hukum Hadits Mudallas
Ulama’ berbeda pendapat terkait hukum
dari pada hadits mudallas ini. Sementara itu, Abdul Majid membagi hukum
hadits mudallas menjadi lima antara lain:
1. Pendapat Malikiyah menghukumi tadlis
ditolak secara mutlak endati hanya pernah meriwayatkan satu hadits tadlis
saja.
2. Pendapat Al-Khatib dalam Al-Kifayah menghukumi
diterima secara mutlak sebab disamakan dengan hadits mursal.
3. Pendapat Al-Bazzar, Al-Azdi,
Ash-Syairafi, Ibnu Hibban dan Abdul Barr menghukumi diterima selama melakukan tadlis
dari orang yang tsiqqah.
4. Pendapat Ali bin Al-Madini menghukumi
diterima selama perilaku tadlis-nya sangat jarang.
5. Pendapat Jumhur Muhadditsin menghukumi
diterima periwayatannya selama pelaku tadlis adalah orang yang tsiqqah
dan mempertegas periwayatannya dengan as-sama’.[8]
Secara garis besar, hukum hadits mudallas
ada tiga. Yakni diterima secara mutlak, ditolak secara mutlak dan diterima
dengan catatan tertntu.
D.
D. Indentifikasi Tadlis
Berdasarkan analisis dari beberapa
literasi yang berhasil dikumpulkan, juga berdasarkan pandangan subyektif,
hadits mudallas bisa diidentifikasi melalui beberapa metode antara lain
sebagai berikut:
1. Petunjuk teknis atas ke-mudallasa-an
sebuah hadits.
2. Informasi langsung yang disampaikan oleh Mudallis.
Seperti yang dilakukan oleh seorang perawi hadits bernama Ibnu ‘Uyainah.[9]
3. Mengklarifikasi zaman perawi serta
kemungkinan bertemunya.
4. Mengidenifikasi secara perinci nama
setiap perawi. Apakah nama asli, laqab, kunyah atau sifat serta status ke-tsiqqah-annya.
BAB III
PENUTUP
A. A. Kesimpulan
Bahwa
dalam rangka autentikasi riwayat hadits, identifikasi kualitas perawi merupakan
suatu hal yang urgen sekali untuk dilakukan. Sebab konsekuensinya adalah
kualitas pen-takhrij-an hadits. Apakah kualitas hadits tersebut shahih,
hasan, dha’if atau lainnya.
Dalam
konteks demikian, fase paling awal dalam ferivikasi validitas keabsahan hadits
adalah melalui jalur perawi. Begitu pula halnya pembahasan hadits mudallas dalam
makalah ini. Pada akhirnya, segala upaya dilakukan dalam rangka memurnikan
ajaran Islam dari segala bentuk manipulasi.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna. Mabahits fi Ulum al-Hadits.
Khon, Abdul Majid, (2009). Ulumul Hadits, Jakarta. Amzah.
Zein MA, M. Ma’shum, (2006). Ilmu
Memahami Hadits Nabi, Yogyakarta. Pustaka Pesantren.
https://islam.nu.or.id/post/read/104169/kajian-hadits-mudallas-dan-pembagiannya.
[1] Manna Al-Qaththan, Mabahits fi Ulum al-Hadits, hal.
139.
[2] M. Ma’shum Zein MA, Ilmu Memahami Hadits Nabi, Cetakan
I (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2006) hal. 141.
[3] Ibid.,
[4] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, (Jakarta: Amzah,
2009), hal. 179.
[5] Ibid., hal. 180.
[6] M. Ma’shum Zein MA, Ilmu Memahami Hadits Nab., hal.
145.
[7]
https://islam.nu.or.id/post/read/104169/kajian-hadits-mudallas-dan-pembagiannya.
[8]
Abdul Majid Khon, Ulumul Qur’an., hal.
181.
[9] M. Ma’shum Zein MA, Ilmu Memahami Hadits Nabi., hal.
142.
0 Response to "Makalah Identifikasi Penyelewengan Hadits - Hadits Mudallas"
Post a Comment